KELASTER.COM, PAREPARE – Sedikitnya empat miliar lebih dana dari bantuan tunai Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (BLT UMKM) telah kucur di Kota Parepare selama tahun 2021. Bantuan ini telah diterima sekira 3.925 pelaku UMKM sejak Maret lalu.
Program yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare ini, sejak dua pekan lalu kembali dibuka dan saat ini tengah dilakukan pengimputan data dan verifikasi. Rencananya, awal Juli mendatang pemerintah akan kembali mengucurkan bantuan kepada yang berhak menerima.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, menjelaskan, antusias masyarakat Parepare mendapatkan bantuan tambahan modal dari program BPUM tahap dua cukup tinggi. Terbukti hanya dalam waktu dua pekan, jumlah pendaftar berhasil mencapai 2.200 orang.
“Sampai hari ini tercatat ada 2.200 pendaftar, dan saya yakin jumlahnya masih akan bertambah karena data yang tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM, pelaku UMKM Kota Parepare, jumlahnya cukup besar,” kata Latif, Kamis, 29 April 2021.
Di temui di ruang kerjanya, Latif menjelaskan, jumlah tersebut lebih besar dibanding tahun 2020 yang hanya mencapai 1.643 orang, dari sekira 26.000 pelaku UMKM Parepare yang terdata di Kementerian Koperasi dan UKM.
Sebelumnya, awal tahun ini, Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare juga berhasil memfasilitasi sebanyak 3.925 pelaku UMKM mendapatkan bantuan tunai BLT UMKM dengan besar bantuan Rp.1,2 juta per orang.
“Alhamdulillah, yang tahap pertama saat ini dananya telah cair dan telah dinikmati oleh masyarakat Kota Parepare. Total dana yang diterima Parepare melalui bantuan ini sebesar Rp.4.710.000.000,” ujar Latif.
Rencananya, pihaknya kata latif, akan kembali membuka pendaftaran program BPUM tahap ketiga, setelah berkas yang masuk di tahap dua rampung diinput dan terverifikasi serta dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM.
Berkas ini dikirim melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan. “Untuk sementara proses pendaftaran kita hentikan karena perlu dilakukan proses input dan verifikasi terhadap data yang telah masuk saat ini,” terang Latif.
Ia berharap, masyarakat, khususnya pelaku UMKM memanfaatkan dengan baik bantuan yang diterima guna meningkatkan produktifitas usaha mereka ditengah situasi pandemi serta adaptasi kebiasaan baru saat ini.
“Ini merupakan hak masyarakat pelaku UMKM, dan saya harap benar-benar dijadikan sebagai tambahan modal usaha, sehingga kegiatan usaha yang dilakukan bisa berkembang,” tandas Latif.
Menurut Latif, program BPUM sangat mendukung program yang dicanangkan Walikota Parepare, Dr. HM Taufan Pawe yang menjadikan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi. Ia pun optimis program ini bisa mendorong ekonomi Kota Parepare secara umum.
Sebelumnya, anggota Pokja BPUM Bidang Koperasi dan UKM Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare, H Iwan, mengatakan, tahun 2020 lalu pihaknya mengusulkan sebanyak 20 ribu pelaku UMKM untuk menerima bantuan tunai program BPUM. Namun, tidak semua usulan tersebut diterima oleh pihak kementerian.
Alasannya, sebagian gagal karena dinilai oleh kementerian tidak memenuhi persyaratan sehingga jatuh di proses validasi. Ia berharap, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini dapat lebih mempersiapkan berkas yang dibutuhkan, yang pada dasarnya tidak terlalu sulit.
“Cukup bawa foto copy KTP dan KK (Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga) Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan, NIB (Nomor Induk Berusaha) serta foto kegiatan usaha. Itu saja,” kata Iwan.
Program BPUM kata Iwan, disalurkan melalui bank penyalur dalam hal Bank BNI Syariah, BRI dan Bank Mandiri Syariah. “Jadi, kami hanya mendata dan menginput. Adapun verifikasi dilakukan oleh pihak kementerian, dan jika dianggap layak maka dananya langsung disalurkan ke masing-masing penerima melalui bank penyalur,” paparnya.(dil)