Home Berita BEM Fakultas Hukum Unhas Gelar Diskusi Online Bahas Dinasti Politik

BEM Fakultas Hukum Unhas Gelar Diskusi Online Bahas Dinasti Politik

by ilham

KELASTER.COM, MAKASSAR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menggelar Diskusi Publik dengan tema “Politik Dinasti: Antara Regulasi dan Etika Dalam Demokrasi”.

Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (6/8/2020).

Mengawali kegiatan, Ketua BEM FH Unhas Muhammad Iksan menyampaikan terima kasih atas kesediaan semua narasumber untuk berbagi pandangan terkait dinasti politik yang sampai saat ini menuai pro dan kontra dalam politik Indonesia.

“Hadirnya ruang diskusi ini kita harapkan dapat memberi pencerahan pandangan yang dapat menjadi rujukan dalam memahami dinasti politik tersebut,” jelas Iksan.

Kegiatan ini dibuka Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H.,M.Hum, sekaligus sebagai pembicara kunci. Adapun narasumber lainnya yakni Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, S.H.,M.H, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H.,LL.M, dan Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya, Prof Farida menyampaikan apresiasi tinggi terhadap produktivitas mahasiswa Fakultas Hukum Unhas yang tetap beraktivitas meskipun ditengah pandemi.

“Tema yang sangat bagus, menarik dan aktual. Apalagi ini masih menuai pro dan kontra walaupun sudah ada keputusan mahkamah konstitusi. Sehingga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi secara nasional,” jelas Prof Farida.

Dinasti politik merupakan kekuasaan yang secara turun temurun dilakukan dalam kelompok keluarga yang masih terikat dengan hubungan darah dengan tujuannya mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan.

Sebagai keynote speaker, Prof Farida menyampaikan pandangannya tentang dinasti politik tersebut. Menurut Prof Farida, dalam praktek penyelenggaraannya dalam pemerintahan, dibutuhkan satu sistem yang dapat mengatur dengan jelas.

“Di satu sisi, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama, yakni hak memilih dan dipilih dalam proses demokrasi. Sehingga, yang perlu dilakukan sekarang dengan mengatur sistemnya agar semua berjalan sesuai konstitusi dan pilihan ada di tangan masyarakat,” jelas Prof Farida.

Sementara Adnan Purichta Ichsan menyampaikan bahwa dalam isu ini, hal utama yang harus dilakukan adalah memiliki pandangan yang sama, terlepas dari kekurangan dan kelebihan dinasti politik.

“Sistem politik kita tidak mengenal dinasti politik, karena tidak ada yang mewariskan jabatan kepada keluarga. Dalam demokrasi kita, sudah jelas menganut sistem terbuka, jujur dan adil. Jangan sampai pemahaman kita yang bertabrakan dengan UUD 1945 yang sudah jelas menyebutkan bahwa negara menjamin persamaan hak dan kedudukan warga negara di depan hukum,” jelas Adnan.

Kegiatan ini dipandu Noor Afiqah Djamaluddin (Staf Kementerian Keilmuan BEM FH Unhas 2019/2020) selaku moderator, dan diikuti kurang lebih 150 peserta. (ilo)

Related Articles

Leave a Comment