Home Berita CASN Diangkat 1 Juni 2025, P3K 1 Oktober 2023 – Ketua DPRD: Ini Perjuangan Kita Semua

CASN Diangkat 1 Juni 2025, P3K 1 Oktober 2023 – Ketua DPRD: Ini Perjuangan Kita Semua

Ini adalah hasil perjuangan kita semua. Semoga keputusan ini membawa manfaat bagi saudara-saudara kita yang telah lama menantikan kepastian status mereka," tambah Ketua DPRD.

by Administrator

KELASTER.COM, Parepare 17 Maret 2025, Melalui Vidio singkat yang beredar di whatsapp Grup, Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengucapkan selamat kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah diumumkan oleh pemerintah pusat mengenai jadwal pengangkatan mereka.

“Alhamdulillah, pada hari ini, bertepatan dengan 17 Ramadan, kita telah mendengarkan pengumuman dari pemerintah pusat yang memajukan jadwal pengangkatan CASN menjadi 1 Juni 2025, sementara untuk P3K pada 1 Oktober 2023,” ujar Kahar, sapaan akrabnya.

Kaharuddin Kahar juga menyampaikan apresiasi khusus kepada DPRD Kota Parepare, Komisi I, yang telah memperjuangkan aspirasi CASN dan P3K hingga ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Komisi II DPR RI. Perjuangan ini turut difasilitasi oleh Taufan Pawe, Wali Kota Parepare dua periode sebelumnya.

“Ini adalah hasil perjuangan kita semua. Semoga keputusan ini membawa manfaat bagi saudara-saudara kita yang telah lama menantikan kepastian status mereka,” tambah Ketua DPRD.

Pengangkatan CASN dan P3K ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi tenaga honorer khususnya Parepare, yang telah lama mengabdi serta meningkatkan kinerja birokrasi di berbagai sektor pemerintahan.

Related Articles