KELASTER.COM TONDONG TALLASA – Dalam upaya mencegah tindakan perundungan (bullying) dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Tondong Tallasa, AKP Marzuki, S.H., M.H., bersama Bhabinkamtibmas Bripka Abd. Kadir, S.Psi., M.M., melaksanakan kegiatan salat Subuh keliling di Masjid Besar Al Kamal, Desa Bantimurung, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mempererat hubungan dengan masyarakat melalui pendekatan keagamaan sekaligus mengajak tokoh agama, pengurus masjid, dan seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mencegah perundungan serta berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tondong Tallasa mengajak pengurus masjid, tokoh agama, dan para jamaah untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman, damai, dan saling menghormati. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan pesan tentang dampak negatif perundungan kepada keluarga, anak-anak, serta lingkungan sekitar.
AKP Marzuki menjelaskan bahwa perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik secara fisik, verbal, maupun sosial. Perilaku tersebut antara lain berupa mengejek, mencela, menghina, mengucilkan, menyebarkan gosip, hingga menjatuhkan orang lain, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal sepele karena dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis korban, memicu permusuhan, serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum.
Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan perundungan di kalangan pelajar, khususnya di lingkungan sekolah. Peran orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, kepedulian, serta penghormatan terhadap sesama sejak dini.
“Perundungan harus dicegah bersama. Jangan sampai kebiasaan saling mengejek, menghina, atau mengucilkan orang lain berkembang menjadi perkelahian maupun tindakan yang melanggar hukum. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dan menciptakan lingkungan yang aman,” demikian imbauan Kapolsek dalam kegiatan tersebut.
Selain menyampaikan pesan pencegahan perundungan, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga mengajak para tokoh agama, pengurus masjid, serta jamaah untuk bekerja sama mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Kapolsek atau jajaran Polsek Tondong Tallasa apabila mengetahui, melihat, atau mendengar adanya kejadian maupun potensi gangguan kamtibmas.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, sekaligus mewujudkan Desa Bantimurung yang aman, damai, dan kondusif.
Sementara itu, pengurus masjid sekaligus tokoh agama, Saifullah, S.Pd., yang juga dikenal dengan sapaan Dg Mattona, mengapresiasi kehadiran Kapolsek Tondong Tallasa bersama Bhabinkamtibmas dalam kegiatan salat Subuh berjamaah tersebut.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah maupun warga di sekitar masjid.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk memperhatikan, meneruskan, dan melaksanakan imbauan yang disampaikan kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Melalui kegiatan salat Subuh keliling ini, Polsek Tondong Tallasa berharap komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat semakin kuat, sehingga upaya pencegahan perundungan serta pemeliharaan kamtibmas dapat berjalan secara berkelanjutan.