Home Berita DPRD Dan Pemkot Parepare Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

DPRD Dan Pemkot Parepare Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

by ilham

KELASTER.COM Pada hari Selasa, 14 November 2023, Akbar Ali, Penjabat Wali Kota Parepare, menghadiri rapat paripurna perdananya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare.

Rapat  paripurna yang dihadiri Akbar Ali merupakan langkah terakhir dalam proses pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024; itu adalah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam, memimpin rapat tersebut, yang dihadiri oleh semua anggota dewan.
Dalam sambutannya, Akbar Ali, Wakil Wali Kota Parepare, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Parepare atas upaya yang dilakukan selama bertahun-tahun untuk mencapai konsensus.

Akbar Ali mengungkapkan dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati itu, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Parepare.

Akbar Ali menyatakan, “Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan dicatat dan diterima oleh Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi bagi Pemerintah Kota Parepare dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.”
Dia menekankan kepada semua kepala SKPD agar segera menyelesaikan KUA-PPAS yang disepakati tersebut menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD. Ini diperlukan untuk segera disusun menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran

“Meskipun kita menyadari bahwa masih cukup banyak kegiatan yang sifatnya mendesak akan kita lakukan, tetapi karena kemampuan pendanaan cukup terbatas, maka tentunya kita dituntut untuk mengoptimalkan dana yang terbatas tersebut untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat atas penerimaan KUA-PPAS tahun anggaran 2024,” kata Akbar Ali.
Setelah diskusi tentang rancangan KUA-PPAS APBD Parepare tahun anggaran 2024, beberapa kesimpulan dan perubahan telah disepakati. Pertama, sisi pendapatan daerah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Lainnya yang sah yang direncanakan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2024, meningkat sebesar Rp926,28 miliar.

Kedua, untuk anggaran belanja daerah, terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga direncanakan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini adalah senilai Rp946,26 miliar lebih.

Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan adalah senilai Rp25,5 miliar, sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah Rp8,01 miliar lebih. (*)

Related Articles