Home Berita DPRD Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

by ilham

KELASTER.COM – Tiga poin disepakati sebagai hasil diskusi KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Parepare tahun anggaran 2024.

Pertama, pendapatan daerah—terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan tambahan lainnya—diproyeksikan meningkat sebesar Rp926,28 miliar pada KUA PPAS tahun anggaran 2024.
Kedua, KUA PPAS tahun anggaran 2024 ini menetapkan peningkatan sebesar Rp946,26 miliar untuk anggaran daerah untuk operasi, modal, dan belanja tak terduga.

Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan adalah senilai Rp25,5 miliar, sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah Rp8,01 miliar lebih.

Tiga hasil tersebut disepakati dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Selasa (14/11/2023).

Rapat paripurna yang dihadiri Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024, yakni penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024.

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri para anggota dewan secara kuorum.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Parepare, karena dari berbagai tahapan pembahasan dengan waktu yang cukup lama telah dilakukan, tentu cukup melelahkan sehingga kesepakatan itu terjalin.

Akbar Ali mengungkapkan dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati itu, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Parepare.

“Untuk itu seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD dicatat dan diterima Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi bagi Pemerintah Kota Parepare, dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Akbar Ali.

Dia menekankan kepada semua Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang disepakati tersebut, menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD sehingga secepatnya disusun menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya. (Adv/**)

About The Author

Related Articles