KELASTER.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (11/11/2024).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat lantai III DPRD Parepare dipimpin langsung Ketua DPRD Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua Kadarusman. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh. Husni Syam beserta jajaran Pemda dan anggota legislatif.
Dalam pemaparannya, Sekda Muh. Husni Syam merinci struktur APBD 2025 yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp956,57 miliar, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp291,79 miliar dan Pendapatan Transfer Rp664,78 miliar.
“Untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp977,99 miliar, terbagi atas Belanja Operasi Rp852,59 miliar, Belanja Modal Rp120,40 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar,” jelas Husni.
Sementara untuk pembiayaan, pemerintah kota menganggarkan penerimaan sebesar Rp24,69 miliar dan pengeluaran Rp3,26 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Husni mengingatkan seluruh Pimpinan SKPD agar tidak meninggalkan Kota Parepare selama masa pembahasan Ranperda APBD. “Para pimpinan SKPD harus siap sewaktu-waktu dipanggil oleh anggota dewan untuk pembahasan teknis, meski di luar jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ranperda APBD 2025 ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kota Parepare sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca artikelnya di Portalinsiden.com dengan membuka link berikut ini: https://portalinsiden.com/2024/11/11/rapat-paripurna-dprd-parepare-terima-ranperda-apbd-2025/