Home Berita Kapolsek Bungoro Pimpin Pengamanan Konstatering Objek Eksekusi Perdata di Desa Bowong Cindea

Kapolsek Bungoro Pimpin Pengamanan Konstatering Objek Eksekusi Perdata di Desa Bowong Cindea

by Biro Pangkep

 

Kelaster.com  Pangkep — Kapolsek Bungoro Kompol Abdul Haris Nicolaus, S.Sos., M.H memimpin langsung personel Polsek Bungoro dalam kegiatan pendampingan pihak Pengadilan Negeri Pangkep pada pelaksanaan konstatering objek yang akan dieksekusi di Kampung Bonto Tangnga, Dusun Lempangang, Desa Bowong Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Selasa (4/11/2025).

Konstatering ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Pangkep tanggal 28 Oktober 2025 Nomor: 6/Pdt.Eks/2025/PN Pkj Jo perkara perdata Nomor 17/Pdt.G/2022/PN Pkj Jo No. 266/Pdt/2023/PT Mks Jo No. 2574 K/Pdt/2024 Jo No. 447/PK/Pdt/2025. Objek dalam perkara tersebut berupa tanah seluas 773 meter persegi yang berada di wilayah Bonto Tangnga.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kapolsek Bungoro memberi arahan kepada personel yang bertugas. Personel gabungan dari Polres Pangkep dan Polsek Bungoro diterjunkan untuk memastikan pelaksanaan konstatering berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kompol Abdul Haris Nicolaus, selaku Kepala Pengamanan objek, menegaskan bahwa Polri siap memberikan pendampingan penuh dalam proses hukum yang dijalankan oleh Pengadilan Negeri Pangkep.

> “Kami bersama personel Polres dan Polsek Bungoro siap mendampingi pihak Pengadilan Negeri Pangkep untuk memastikan kegiatan konstatering berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Polri di lapangan bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas agar proses hukum dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar Kompol Abdul Haris.

Kegiatan konstatering berjalan lancar hingga akhir setelah pembacaan oleh juru sita Pengadilan Negeri Pangkep, dan situasi dinyatakan aman dan kondusif.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Koordinator Muh. Ridwan, S.H; Juru Sita Agusriadi, S.H; saksi A. Wiwik Pratiwi, S.H., M.H dan Sangkala, S.H serta sejumlah pejabat terkait, termasuk AKP Syarlis Natsir dari Polres Pangkep, perwakilan BPN Pangkep Alif Usman, S.Tr., M.H, serta Kepala Desa Bowong Cindea H. Maruseng dan unsur TNI–Polri.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Polri, Pengadilan, dan pemerintah setempat dalam mendukung proses peradilan dan memastikan tahapan hukum berjalan dengan aman, tertib, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Pangkep.

Related Articles