Home Berita Kapolsek Mallusetasi Larang Wartawan Ambil Gambar, Dianggap Langgar Kebebasan Pers

Kapolsek Mallusetasi Larang Wartawan Ambil Gambar, Dianggap Langgar Kebebasan Pers

by Administrator

KELASTER.COM, Kunjungan ke salah satu lokasi tambang galian C yang berada di Padangpoko, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025), berubah menjadi tensi panas setelah Kapolsek Mallusetasi Polres Barru, AKP Iriansyah, menunjukkan sikap keras yang dianggap arogan. Tindakan tersebut dinilai tidak pantas dipertontonkan oleh seorang aparat di hadapan masyarakat.

Lokasi tambang galian C yang banyak menuai keluhan dari warga ini dikunjungi langsung oleh jajaran pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Barru. Turut hadir pula aparat dari TNI dan Polri dalam peninjauan tersebut.

Pejabat pemerintah Kabupaten Barru yang hadir antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat, Lurah, dan kepala dusun setempat. Dari DPRD Barru tampak Rusdi Cara dan Rudi Hartono. Selain itu, turut hadir Danramil Mallusetasi Letda Andi Pallawagau dan puluhan warga yang ingin menyampaikan keluhan mereka secara langsung.

Salah satu warga bernama Rusding menyampaikan bahwa keberadaan tambang yang dikelola oleh PT Rekhabila Utama telah menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat, terutama saat musim hujan. “Dampaknya banjir, kuburan hancur, kalau lanjut mata air,” ujarnya.

Rusding menjelaskan, sekira ratusan kuburan di lokasi tersebut sudah hilang dan sebagian telah dipindahkan. Ia juga menyoroti kurangnya tindak lanjut atas laporan warga. “Berulang kali dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Barru, namun sepertinya tidak ada solusi terbaik yang dihasilkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa warga sudah enam kali melakukan aksi demonstrasi. “Ini yang diambil tanah, untuk teras campuran semen, tanahnya ke Tonasa,” tambah Rusding. Ia menyebut, saat hujan turun kurang dari satu jam, kawasan tersebut langsung mengalami banjir dan lumpur yang menutupi Jalan Trans Sulawesi di depan tambang.

Situasi mulai memanas saat Rusding terlibat adu argumen dengan Kapolsek AKP Iriansyah. Alih-alih meredam ketegangan, Kapolsek justru memperlihatkan sikap yang tidak mencerminkan peran aparat di tengah masyarakat.

Bahkan sejumlah awak media yang tengah meliput turut mendapat perlakuan tidak menyenangkan. “Hei, jangan ambil gambar bos, kau siapa?” kata AKP Iriansyah sambil menunjuk wartawan yang merekam gambar di lokasi.

“Media pak,” jawab wartawan tersebut.

“Mana kartu medianya? Surat perintahnya bapak mana? Tidak usahlah kau ambil gambar yah. Oke, tidak usah kita berdebat masalah itu,” kata Kapolsek.

Ia juga menyampaikan keberatan terhadap pengambilan gambar. “Ada Undang-Undang ITE yang mengatur. Kalau saya keberatan boleh,” lanjutnya.

Wartawan CNN, Risal, langsung menanggapi, “Kami (wartawan) juga diatur Undang-Undang pak!”

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Barru, Rusdi Cara, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan karena adanya surat dari masyarakat yang merasa terdampak oleh aktivitas tambang.

“Sehingga kami beserta beberapa pihak terkait hadir untuk melakukan peninjauan langsung di lapangan. Sekarang kami berada di lokasi tambang ini dan kami belum bisa menyimpulkan seperti apa sebenarnya,” ujarnya.

Rusdi menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah menggelar rapat dengar pendapat dengan semua pihak yang terlibat, baik dari perusahaan tambang maupun masyarakat yang terdampak.

“Jadi ada kemungkinan ditutup atau bagaimana? Saya kira kemungkinan semua ada. Tinggal nanti bagaimana analisa daripada pejabat teknis. Seperti apa dampak yang ditimbulkan. Kalau memang sangat mengkhawatirkan tentunya pemerintah akan mengambil langkah untuk menutup. Tapi ini belum pasti. Dengan semua kemungkinan bisa terjadi,” pungkas Rusdi Cara. (*)

 

Related Articles