KELASTER.COM, PAREPARE — DPRD Parepare menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun Anggaran 2020. Rekomendasi itu sudah dibahas melalui pansus LKPj.
Dari data yang diterima tegas.id, ada sebanyak 38 rekomendasi yang disampaikan DPRD ke Pemkot Parepare. Rekomendasi itu ditujukan ke 19 SKPD.
Dalam pemaparannya, Ketua Pansus Kaharuddin Kadir menyampaikan secara umum LKPj telah memenuhi target apa yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun anggaran 2020. Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.
“Maka dengan ini DPRD menyampaikan rekomendasi kepada Walikota. Berupa catatan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan,” kata Ketua Komisi I DPRD Parepare itu, Senin (19/4/2021).
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD terkait LKPj tahun 2020.
“Tanggapan dan masukan serta saran DPRD tentu akan menjadi agenda dan bahan pertimbangan, serta masukan yang sangat konstruktif dalam pelaksanaan pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Pangerang Rahim, sinergitas eksekutif dan legislatif dapat mewujudkan Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap yang berwawasan hak dasar dan pelayanan dasar menuju kota maju, mandiri dan berkarakter.
“Sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih dirasakan manfaatnya dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPj itu dipimpin Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam. Turut hadir jajaran Kepala SKPD Pemkot Parepare.(dil)