KELASTER.COM, PAREPARE — Tempat Hiburan Malam (THM) Inul Vizta disegel Satuan Tugas (Satgas) covid-19 di Parepare.
THM tersebut dianggap melanggar surat edaran (SE) Nomor 060/56/GT.Covid-19. Dalam SE, tempat hiburan di Parepare saat ini belum diperkenankan untuk beroperasi.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Parepare Parsan, yang memimpin penyegelan itu mengatakan, berdasarkan laporan warga, rumah bernyanyi ini sudah beroperasi sejak tiga pekan lalu dan baru disegel pada Jumat Sore (26/11/2021).
“Kita menerima laporan, kemudian kita berikan sanksi teguran, karena pemilik usaha tidak mengindahkan maka dengan tegas kita tindaki dengan penyegelan,”tegasnya.
Parsan juga menjelaskan untuk penyegelan sementara THM tersebut berlaku dalam jangka waktu tidak ditentukan.
“Penutupan dalam jangka waktu tidak ditentukan, kami akan menunggu evaluasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan Virus Corona tingkat Kota Parepare,” katanya.
Sebelumnya Camat Soreang, Dede Harirustaman, bersama Lurah Ujung Lare, dan Lurah Watang Soreang, mendapati rumah bernyanyi tersebut masih beroperasi pada kamis malam (25/11/2021).
Berdasarkan hasil sidak kecamatan, Camat Soreang, Dede Harirustaman mendapati pintu utama terlihat digembok tapi pelanggan THM berada didalam sedang asyik karoke.
Beberapa pengakuan dari sejumlah pengunjung lanjut Dede, rumah bernyanyi ini diketahui beroperasi melalui story yang dibagikan oleh teman-temannya di media sosial.
“Ada banyak laporan, juga ada yang sempat cuma melintas namun melihat pintu rumah bernyanyi ini terbuka, kemudian bertanya akhirnya mereka singgah,” ungkap Dede
Dede mengimbau kepada pelaku usaha THM agar tidak dulu beroperasi melihat kondisi saat ini masih pandemi, apalagi belum ada izin oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Dede telah menyampaikan penyegelan kepada manajer THM walaupun menggunakan lakban. Dengan tegas dede mengatakan, jika segel isolasi rusak sebelum pemilik Inul Vista menghadap ke Satgas, maka akan ditindak tegas.
“Jika segel itu dirusak sebelum menghadap ke Satgas, kami akan laporkan sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya.(dil/*)