Home Berita Pemkab Pangkep Matangkan RDTR Bungoro, Dorong Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Pemkab Pangkep Matangkan RDTR Bungoro, Dorong Kepastian Tata Ruang dan Investasi

by Biro Pangkep

Kelaster.com PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Bungoro.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan penataan ruang yang lebih terarah sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan investor.

Pembahasan penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR Kecamatan Bungoro berlangsung di Aula Mattapa, Jalan Poros Makassar-Parepare, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Hj. Suriani A. Hamid, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas PUTR Pangkep, Kepala Bidang Penataan Ruang, perwakilan OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perikanan dan Kelautan, para kepala desa/lurah, serta unsur lembaga dan badan terkait lainnya.

Kepala Bidang Penataan Ruang Kabupaten Pangkep, Danirrahmat, S.T., mengatakan penyusunan RDTR Bungoro mendapat dukungan melalui program yang melibatkan Bank Dunia Dan kementerian ATR /BPN.

Menurutnya, proses penyusunan dilakukan dengan pendekatan inklusif dan partisipatif agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta kondisi wilayah.

“Kami mendapatkan bantuan dari Kementerian dan Bank Dunia kegiatan ini mengusung tema inklusif dan partisipatif, sehingga seluruh lapisan masyarakat kami libatkan untuk memberikan masukan terhadap penyusunan dokumen ini,” ujar Danirrahmat.

Ia menjelaskan, masyarakat yang dilibatkan tidak hanya berasal dari unsur pemerintah, tetapi juga kelompok perempuan, petani, pembudidaya tambak, pemuda, kelompok rentan hingga penyandang disabilitas.

“Artinya, kami sudah melihat semua sektor yang ada di Kecamatan Bungoro kami ingin dokumen ini disusun secara ekslusif dan partisipatif dengan merangkul masyarakat agar setiap masukan dapat menjadi bagian dari penyusunan RDTR,” katanya.

Menurut Danirrahmat, penyusunan RDTR juga mempertimbangkan berbagai dinamika wilayah, termasuk perubahan iklim, kondisi sosial budaya, serta aspek lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Selain menjadi pedoman penataan ruang, RDTR diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam proses investasi.

Kejelasan peruntukan ruang dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus membuat proses perizinan lebih efektif dan efisien.

“Ujungnya adalah kemudahan berinvestasi. Dengan dokumen ini, investasi diharapkan bisa lebih cepat, efektif dan efisien karena sudah ada kejelasan serta kepastian hukum terkait pemanfaatan ruang,” jelasnya.

Danirrahmat menambahkan, dokumen RDTR nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Integrasi tersebut diharapkan semakin mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh informasi mengenai kesesuaian ruang dan kepastian dalam menjalankan kegiatan investasi.

“Dokumen ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem OSS tujuannya untuk mempermudah investasi, memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” ungkapnya.

Pemkab Pangkep berharap penyusunan RDTR Kecamatan Bungoro tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen pembangunan yang mampu menyeimbangkan kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, kebutuhan masyarakat, dan arah pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Related Articles