KELASTER.COM, – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare 2025-2029.
Forum yang melibatkan tenaga ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Selatan, Sri Hidayat, SP, MSP, ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Parepare, Selasa (7/1/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran SKPD terkait dan para stakeholder, termasuk Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin (HBS), serta Ketua Forum Kota Sehat Parepare, H Minhajuddin Ahmad.
Forum dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang, yang mewakili Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun. Dalam sambutannya, Dede menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari 11 tahapan penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029.
KLHS RPJMD sebagai Instrumen Pembangunan Berkelanjutan
Dede menjelaskan bahwa KLHS RPJMD merupakan kajian yang wajib dilampirkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai alat bantu untuk mengintegrasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke dalam dokumen perencanaan daerah.
“Atau simpelnya, dokumen ini merupakan bahan baku dalam penyusunan RPJMD yang diharapkan dapat memperkaya muatan RPJMD itu sendiri,” kata Dede.
KLHS RPJMD mencakup berbagai aspek, seperti perkiraan dampak dan risiko lingkungan hidup, kinerja layanan ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, ketahanan terhadap perubahan iklim, serta potensi keanekaragaman hayati.
“KLHS berada pada tataran hulu yang fokus pada upaya mempertahankan atau memelihara tingkat kualitas lingkungan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Dasar Hukum dan Harapan Forum Konsultasi Publik
Forum ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemkot Parepare berharap dapat menyerap berbagai masukan dari pemangku kepentingan terkait isu-isu lingkungan yang nantinya diintegrasikan dalam RPJMD Parepare 2025-2029.
Senada dengan itu, tenaga ahli DLH Sulsel, Sri Hidayat, menekankan bahwa KLHS merupakan bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan.
“Perencanaan harus aware dengan lingkungan. Sejak awal, perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan kepentingan lingkungan, sosial, dan ekonomi agar berjalan di jalur yang tepat,” ujar Sri Hidayat.
Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan lingkungan sebaiknya diantisipasi sejak tahap perencanaan, bukan hanya ditangani di hilir ketika dampaknya sudah terjadi.
Dengan adanya forum ini, Pemkot Parepare menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.