KELASTER.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare Selatan (Sulsel) melarang tempat hiburan malam (THM) beroperasi selama bulan Ramadan 2023 Pelaku usaha terkait diminta menghentikan aktivitasnya sebelum memasuki bulan puasa.Keputusan penutupan THM tersebut tertuang dalam surat edaran nomor: 895/284/BKBP/2023 yang diteken Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Kebijakan ini mulai berlaku 23 Maret hingga 22 April 2023. “Semua kegiatan di THM meliputi bar, diskotik, karaoke, pub night club, singing hall, serta tempat hiburan lainnya seperti panti pijat diwajibkan menutup sementara usaha mereka sejak 23 Maret sampai 22 April,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Parepare, Ulfa Lanto Selasa 22 Maret 2023.
Ulfa menjelaskan, selain THM dan tempat hiburan, surat edaran tersebut juga mengatur warung, rumah makan, dan restoran selama Ramadan. Warung makan hingga restoran disebut diperbolehkan tetap buka dengan syarat tertentu. “Bisa buka untuk rumah makan dan sejenisnya tetapi kegiatan harus secara layak. Misalnya menutup sebagian usaha atau menggunakan pelindung dan tetap menjaga toleransi beragama,” imbuhnya.
Sementara untuk kafe yang di pinggir laut yang bisanya buka saat malam hari tidak dibolehkan melakukan kegiatan karaoke atau hal yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah. “Yang kafe pinggir laut yang buka 17.00 Wita, itu tidak boleh ada kegiatan karaoke atau bentuk lain yang dapat mengganggu orang beribadah,” tuturnya. Satpol PP pun akan melakukan patroli secara ketat pada waktu tertentu. Jika ada pelaku usaha melanggar dan sudah mendapat teguran tiga kali, maka selanjutnya akan dilakukan penyegelan sementara. “Maksimal 3 kali teguran dan diberikan surat pernyataan, jika masih kedapatan melanggar maka akan dilakukan penyegelan untuk tempat usahanya,” paparnya.
Dia meminta agar THM bisa taat dengan surat edaran tersebut. Sehingga umat Islam yang melaksanakan ibadah selama Ramadan bisa fokus dan tidak terganggu. “Kita harap kerjasama semua pemilik usaha, utamanya THM tadi agar bisa menutup sementara selama Ramadan. Supaya yang umat muslim bisa beribadah dengan tenang,” pungkasnya. (**)