KELASTER.COM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Pusat Informasi, Diseminasi, Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) menyelenggarakan sosialisasi terkait Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dan Pengembangannya, yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (13/8/2020).
Kegiatan diawali dengan pemaparan singkat terkait perkembangan HKI Unhas yang disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Informasi, Diseminasi dan HKI Prof. Dr. Ir. Amran Laga, MS.
Mengawali penjelasannya, Prof. Amran menuturkan kegiatan ini diharapkan mampu mendorong para peneliti Unhas untuk mendaftarkan potensi HKI yang dimiliki.
“Awalnya pergerakan HKI di Unhas pada awal terbentuk di tahun 2002 relatif lambat. Namun, dewasa ini semakin cepat. Hingga pertengahan tahun menunjukkan peningkatan signifikan. Sampai Agustus ini, jumlah total HKI Unhas ada 713. Sementara yang kita targetkan ada 750 HKI sampai akhir tahun,” jelas Prof Amran.
Untuk mencapai target capaian yang direncanakan, Prof Amran berharap seluruh peneliti Unhas bisa mengoptimalkan kinerja penelitian sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah HKI Unhas.
Kegiatan resmi dibuka Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, Prof. dr. Nasrum Massi, Ph.D. Dalam sambutannya, Prof. Nasrum mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendukung capaian HKI Unhas dan mengingatkan kepada para peneliti terkait target kinerja yang diharapkan dalam penelitian tersebut.
“Memang capaian HKI yang kita harapkan masih belum maksimal dibanding Perguruan Tinggi lain. Untuk itu, banyak hal yang perlu kita evaluasi kembali terkait hasil riset yang bisa diolah untuk kemudian kita usahakan mendapatkan paten bahkan prototipenya,” jelas Prof Nasrum.
Diakhir sambutannya, Prof Nasrum mengingatkan agar tim peneliti Unhas bisa memikirkan peta jalan penelitian yang berkesinambungan. Sekaligus, meningkatkan upaya kolaborasi riset agar peluang capain publikasi semakin besar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unhas Prof. Dr. Ir. Andi Alimuddin, M. Si. terkait “Kebijakan Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual di Universitas Hasanuddin”.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Alimuddin menyampaikan sebagai bagian dari pengembangan tridarma Perguruan Tinggi, LP2M dituntut untuk melakukan upaya mengembangkan dua darma dari tiga darma yang termuat yakni penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dosen dapat menghasilkan HKI terkait ide baru yang termuat dalam karya ilmiah, artikel, buku dan hasil temuan dibidang teknologi yang dapat di terapkan kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Tahun ini kita sediakan dana sebesar 50 Milyar dengan jumlah topik riset kurang lebih 600. Namun, setelah kami periksa progressnya, ada peneliti yang tidak memasukkan progres riset mereka. Padahal, dalam penandatanganan kontrak hal-hal seperti ini sudah sangat jelas dicantumkan. Kebijakan sudah jelas, tapi implementasinya yang menjadi kendala,” jelas Prof Alimuddin.
Sejauh ini, riset dasar menjadi fokus penelitian para peneliti di Unhas yang outcome nya berupa artikel ataupun jurnal. Prof Alimuddin berharap, fokus penelitian ini bisa dikembangkan menjadi penelitian riset terapan dan pengembangan yang outcomenya mampu menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.
Kegiatan yang diikuti kurang lebih 100 peserta yang didominasi para peneliti Unhas. (ilo)