KELASTER.COM – Enam fraksi DPRD Kota Parepare sepakat untuk membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Keputusan ini diungkapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (24/6/2024), di Kantor DPRD Kota Parepare.
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, yang memimpin rapat paripurna tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam dan Sekretaris Daerah Muh Husni Syam. Rapat tersebut menjadi forum bagi masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait ranperda tersebut.
Juru Bicara Fraksi Nasdem, Asmawati, menyatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 adalah kewajiban konvensional yang melekat pada jabatan kepala daerah dalam satu tahun anggaran. “Kami dari Fraksi Nasional Demokrat menerima ranperda ini untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujarnya, sambil berharap adanya pencermatan dari Pemkot dan DPRD Parepare terhadap ranperda tersebut.
Rudy Najamuddin, Juru Bicara Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, juga menyatakan dukungannya terhadap ranperda tersebut. Sementara Yusuf Lappanna dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya memberikan catatan terkait mutasi pegawai di lingkup pemerintah daerah untuk kelancaran masing-masing SKPD.
Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Indrani Husni, menyoroti perlunya pembahasan komprehensif dan penjelasan terperinci terkait ranperda tersebut. Mereka juga mengimbau Pemkot Parepare untuk menyelesaikan segala utang kepada pihak ketiga dan mitra kerja pemerintah.
Di sisi lain, Fraksi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia (Fakar Indonesia) yang diwakili oleh Ibrahim Suanda, menyatakan persetujuannya untuk membahas ranperda tersebut pada tahap selanjutnya dengan catatan agar Pemkot segera menyelesaikan utang-utangnya.
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Rahmat Sjamsu Alam, mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Wali Kota Parepare atas penyampaian ranperda tersebut untuk dibahas bersama.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal dalam proses pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di DPRD Kota Parepare. Proses selanjutnya diharapkan dapat berjalan lancar menuju penetapan yang dapat mendukung perbaikan daerah ke depannya. (Adv/**)