KELASTER.COM, BULUKUMBA – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar diminta untuk melakukan kegiatan terkait upaya memutus mata rantai sebaran Covid-19 yang telah menjadi pandemi global sejak awal Maret 2020 lalu.
KKN Unhas Gelombang 104 ini mengangkat tema khusus ‘Bersatu Melawan Covid-19’. Kegiatan KKN tahun ini berlangsung sejak awal Juli hingga pertengahan Agustus 2020.
Sebagaimana diketahui, KKN merupakan bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia.
Untuk itu, peserta KKN Unhas yang berlokasi di Bulukumba 1 meliputi wilayah Kecamatan Bulukumba, Bonto Bahari, dan Bonto Tiro, merancang berbagai program edukasi dan sosialisasi Covid-19, seperti pembuatan poster, leaflet, dan media lainnya untuk menyampaikan pesan-pesan terkait pencegahan Covid-19.
Dosen Pengampu KKN (DPK) wilayah Bulukumba 1, Dr. Andi Amri, S.Pi.,MSc.,C.EIA menuturkan sejak awal dirinya menghimbau agar mahasiswa KKN selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Meskipun ada himbauan untuk jaga jarak dan meminimalisir pertemuan fisik, namun mahasiswa dapat melakukan kolaborasi.
“Saran saya adalah supaya program individu yang sejenis atau mirip itu bisa dijadikan saja program kelompok. Dengan demikian, nantinya akan lebih efektif dalam implementasinya,” kata Andi Amri, yang juga dosen pada Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas itu, Rabu (5/8/2020).
Sementara koordinator lokasi Bulukumba 1, Egy Oktavian Pranata, menjelaskan bahwa peserta KKN di lokasi ini memiliki program individu dan program kelompok.
Olehnya itu, kata dia, sesuai saran DPK, beberapa program individu yang sejenis dijadikan sebagai program kelompok.
Salah satu program yang dilakukan peserta KKN Unhas di Bulukumba 1 adalah melakukan sosialisasi tentang ancaman hukuman kepada penyebar dan pembuat surat keterangan rapid test yang tidak sah.
“Peserta KKN Unhas di lokasi ini membuat materi edukasi melalui poster, yang isinya adalah aspek hukum dari Covid-19. Ini kan banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa Covid-19 ini hal yang tidak serius, padahal ada sanksi hukum bagi setiap pelanggar protokol yang telah ditetapkan,” kata Egy.
Peserta KKN Unhas di lokasi Bulukumba 1 terdiri atas 22 mahasiswa yang berdomisili di tiga kecamatan.
Selain edukasi, mahasiswa juga membagikan bibit tanaman kepada masyarakat, melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar kediaman pasien yang Covid-19, kantor kelurahan, kantor kecamatan, membagikan masker, dan promosi usaha desa serta usaha masyarakat. (ilo)