Home Berita Sosialisasi Anti Korupsi Garda Tipikor

Sosialisasi Anti Korupsi Garda Tipikor

by Saleh

KELASTER. COM. MAKASSAR – Merebaknya budaya korupsi di suatu negara menunjukkan krisis moral pada sumber daya manusia di negara tersebut. Di Indonesia sendiri masih banyak terjadi kasus korupsi yang seolah menjadi “kebiasaan” bahkan bukan cuma di sektor pemerintahan yang pada umumnya lebih banyak ditemukan kasus korupsi akan tetapi merambah pula diranah pendidikan dan dalam bermasyarakat, yang kemudian menempatkan Indonesia pada peringkat keempat tertinggi kejahatan korupsi di ASEAN.

Kejahatan korupsi di Indonesia dewasa ini sudah menjadi penyakit sosial yang sangat berbahaya dan mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu dibutuhkan langkah-langkah progresif dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di negara ini, dimulai dengan gerakan preventif yang revolusioner serta tentu diperlukan pula tindakan represif.
Sabtu, 26 September 2020 hingga Minggu, 27 September 2020, Organisasi Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyelenggarakan sosialisasi anti tindak pidana korupsi dengan tema, “Edukasi Anti Korupsi Untuk Mewujudkan Generasi Muda Berintegritas” melalui platform zoom meeting clouds. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindakan preventif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dimana diharapkan menjadi sarana bagi para peserta kegiatan untuk mendaptakan bekal dalam rangka mewujudkan generasi muda yang berintegritas. Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring ini mendatangkan beberapa narasumber yang berkompeten dalam pemberian pemahaman anti korupsi, diantaranya Ketua Umum Garda Tipikor FH-UH 2020/2021, Reza Revorma Putra Alam, kemudian Anggota Badan Pekerja, Divisi Parmas, dan PDP ICW, Tibiko Zabar Pradono, S.Ikom, serta Ramah Handoko, Spesialis Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian Pencegahan KPK.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dimulai dengan opening ceremony pada hari pertama yang dipandu oleh Koordinator Lapangan dan MC, yakni Andi Alfatyah Erinda Baso. Yang kemudian terlebih dahulu Ketua panitia, Ahmad Gibran Raihan Ramadhan memulai menyampaikan laporan terkait kegiatan sosialisasi ini, lalu setelahnya sambutan oleh Ketua Umum Garda Tipikor FH-UH 2020/2021, Reza Revorma Putra Alam, kemudian sambutan oleh perwakilan Dewan Litbang Garda Tipikor FH-UH, M. Arfan Alqadri, serta sambutan sekaligus dibukanya acara secara resmi oleh Dewan Pembina Garda Tipikor FH UH, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H.
Dengan peserta yang terdiri dari beberapa perwakilan siswa-siswi dari empat puluh sekolah yang berpartisipasi dari berbagai daerah, pemberian materi dalam kegiatan sosialisasi daring ini dimulai oleh narasumber pertama yakni Reza Revorma Putra Alam, yang memberikan pemahaman dasar seputar korupsi dimulai dari pengertian, dasar-dasar korupsi, bentuk korupsi, dan nilai anti korupsi, dengan dipandu oleh Sadman Fadel Muhammad. Kemudian dilanjutkan oleh materi kedua dipandu oleh Andi Muhammad Arif Almahdi, selaku moderator dengan narasumber yakni Tibiko Zabar Pradono, S.Ikom, yang memberikan pemahaman terkait apa saja prinsip anti korupsi, serta dampak dari tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif. Kemudian pada hari kedua sesi materi diisi oleh Bapak Ramah Handoko, membantu peserta meningkatkan wawasannya terkait bagaimana pencegahan perilaku koruptif di Indonesia dan bagaiamana menjadikan generasi muda anti koruptif, dengan dipandu oleh moderator, A. Dewi Marshita Idris Tana. Seluruh rangkaian materi hari pertama dan kedua berlangsung interaktif, melihat antusiasme peserta dalam mengajukan pertanyaan kepada pemateri.
Setelah sesi materi terakhir selesai, agenda selanjutnya diadakan fun games melalui platform kahoot untuk mengulas pengetahuan peserta terkait anti korupsi setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini, dan sebagai bentuk apresiasi panitia memberikan hadiah kepada peserta terbaik. Rangkaian kegiatan ini pun ditutup secara resmi pada Hari Minggu, 27 September 2020 oleh Dewan Pembina Garda Tipikor FH-UH, Bapak Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H.
”Harapan saya, siswa-siswi SMA yang mengikuti kegiatan sosialisas anti korupsi ini dapat mengetahui hal mengenai apa itu korupsi, dampaknya, dan siswa-siswi SMA dapat menerapkan nilai-nilai anti korupsi di kehidupan mereka sehari hari.” Ujar Ketua Panitia, Ahmad Gibran.(*)

Related Articles

Leave a Comment