KELASTER.COM PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mulai mematangkan perencanaan anggaran sektor kesehatan untuk Tahun Anggaran 2027. Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan penyusunan rencana penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan yang digelar Dinas Kesehatan Pangkep di Hotel Four Points Makassar, 22–24 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu dibuka langsung oleh Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan program dan kebutuhan anggaran agar pelaksanaan kegiatan kesehatan pada tahun mendatang dapat berjalan sesuai sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Perencana Ahli Madya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, R. Maliki Arif Budianto, hadir sebagai narasumber secara daring. Ia memberikan pemaparan dan arahan mengenai penyusunan rencana penggunaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan juga difokuskan pada penelaahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Term of Reference (TOR) yang disusun oleh masing-masing puskesmas. Proses desk dilakukan bersama pengelola program tingkat kabupaten untuk memastikan kesesuaian antara rencana kegiatan, kebutuhan pembiayaan, dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
Setelah proses penelaahan, setiap puskesmas mempresentasikan rancangan penggunaan dana untuk 2027. Pemaparan tersebut menjadi kesempatan untuk membahas dan mengevaluasi usulan kegiatan sekaligus menyelaraskannya dengan prioritas program kesehatan dan kebutuhan pelayanan di masing-masing wilayah kerja.
Melalui tahapan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep berupaya menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang lebih terstruktur, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ketepatan dalam menyusun rencana penggunaan dana menjadi salah satu aspek penting agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif.
Hasil pertemuan ini diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan program kesehatan pada 2027, sekaligus mendukung peningkatan mutu dan akses pelayanan bagi masyarakat. Koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan seluruh puskesmas diharapkan dapat memperkuat pengelolaan anggaran sehingga penggunaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.