Home Berita Komisi III DPRD Parepare Kunjungi Masjid Terapung BJ Habibie

Komisi III DPRD Parepare Kunjungi Masjid Terapung BJ Habibie

by Saleh

PAREPARE, KELASTER.COM — Komisi III DPRD Parepare melakukan inspeksi di masjid terapung, Senin (30/5/2022). Dewan memberi perhatian progres pembangunan mega proyek tersebut. Terlebih, baru-baru ini terjadi kecelakaan kerja yang menelan korban.

Ketua Komisi III DPRD Ibrahim Suanda progres pembangunan masjid terapung masih butuh perhatian serius. Pasalnya, dari hasil temuannya masih banyak yang perlu dibenahi.

“Ada beberapa proses pemasangan, baik itu dinding kaca, lantai, dan keramik. Kami juga melihat posisi mihrab yang jelek sekali pemasangannya. Kita tidak lihat keindahan di sini. Sementara anggarannya luar biasa,” bebernya.

Legislator PAN itu juga mengungkapkan progres pembangunan masjid terapung belum sesuai dengan laporan PPK. “Katanya progres sudah mencapai 97 persen, ternyata kenyataan, kalau saya melihat belum sampai 90 persen,” ungkapnya.

Soal asuransi kecelakaan kerja, Legislator Gerindra Kamaluddin Kadir meminta agar segera dituntaskan. Ia membeberkan, hingga kini asuransi itu belum diberikan ke keluarga korban.

“Belum ada realisasi pembayaran ke yang bersangkutan. Karena daftar nama belum masuk ke BPJS, hasil pemeriksaan dari RS belum ada, tapi kronologi sudah ada. Karena itu syarat,” beber Kamaluddin.

Sekretaris Fraksi Gerindra itu curiga korban kecelakaan kerja tak dilindungi asuransi BPJamsostek. Pasalnya, kata dia, pihak perusahaan tidak memiliki data riil nama yang disodor ke BPJamsostek.

“Kami sudah mempertanyakan kondisi riil sebenarnya apakah yang bersangkutan sudah didaftar kepesertaan BPJamsostek atau tidak. Informasi yang kami dapatkan, setelah mengecek ke BPJS ketenagakerjaan, kami cuma mendapati laporan pelaksana konstruksi saja,” pungkasnya.

Pelaksana Konstruksi, Loekito Sudirman mendampingi dewan selama inspeksi. Ia mengiyakan permintaan dewan untuk membenahi beberapa item pembangunan tersebut.

Loekito juga menjelaskan sudah berupaya mengurus asuransi bagi pekerjanya yang meninggal. (adv)

About The Author

Related Articles

Leave a Comment