Home Berita Rudy Najamuddin Sosialisasi Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Rudy Najamuddin Sosialisasi Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

by ilham

KELASTER.COM, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) inisiatif dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin, menggelar temu konstituen di Alya Cafe, Jalan Mattirotasi Kota Parepare, Selasa (8/9/2020) malam.

Menerapkan protokol kesehatan ketat, peserta diwajibkan mencuci tangan sebelum memasuki Cafe, wajib masker, dan melalui pengukuran suhu tubuh menggunakan termogun atau thermometer gun. Tempat duduk pesertanya juga diberi jarak.

Pada kesempatan ini, Rudy Najamuddin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, Perda yang disosialisasikan adalah inisiatif DPRD, khususnya Komisi III.

Lebih lanjut, kata Rudy, sebelumnya terlebih dahulu pihaknya melakukan konsultasi di beberapa daerah, diantaranya di Jakarta, Bandung, Palopo dan Bantaeng.

“Kita (Komisi III DPRD Parepare) menginisiasi perda ini dengan pertimbangan keselamatan masyarakat Parepare, dalam hal ini pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” kata pria yang akrab disapa Pak Le ini.

Didampingi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Parepare Rasdi Adam, aktivis Mahatidana yang melenggang ke legislatif ini menekankan, untuk penanggulangan kebakaran di Parepare, seharusnya Dinas yang terkait mempunyai alat dan armada pemadam kebakaran di setiap kecamatan yang ada.

“Seharusnya alat dan armada pemadam kebakaran itu dilengkapi di setiap kecamatan. Minimal satu mobil pemadam di setiap kecamatan. Jangan nanti rumah warga sudah habis terbakar, kemudian mobil pemadam baru tiba di lokasi kejadian,” terangnya.

Untuk itu, Rudy berharap partisipasi dan peran serta masyarakat untuk membantu dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebakaran, dengan membantu meningkatkan pengawasan. Dimulai dari rumah sendiri, seperti mengontrol kompor, mengontrol colokan listrik di rumah, utamanya sebelum meninggalkan rumah, serta menyiapkan air di dekat kompor bilamana tiba-tiba kompor meledak.

“Bukan peran serta pergi mengambil alih pekerjaan petugas pemadam. Petugas pemadam itu sudah dilatih supaya cepat tanggap. Terbukti, Pemadam Parepare masuk peringkat 13 se-Indonesia, dari 540 daerah kabupaten kota,” harapnya.

Rudy menambahkan, pemerintah daerah perlu memperbanyak kolam untuk mempercepat pengambilan air apabila terjadi kebakaran. (*)

About The Author

Related Articles