KELASTER.COM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin memperoleh kepercayaan untuk menjadi mitra pertama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyelenggaraan ijin online.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara kedua pihak dilakukan Dr. Jayadi Nas, S.Sos, M.Si sebagai Kepala DPMPTSP Sulsel dan Dra. Hj. Erna Rivai, MM sebagai Kepala Biro Akademik Universitas Hasanuddin, yang berlangsung di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Selasa (11/8/2020).
Hadir dalam penandatanganan MOU tersebut Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Nurdin Abdullah, M.Agr, Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA, Pj. Wali Kota Makassar Prof. Dr. Ir. Rudy Jamaluddin, M.Eng, para Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Sulsel.
Kepala DPMPTSP Sulsel Jayadi Nas menjelaskan bahwa gagasan membangun sistem perijinan berbasis online ini dimotivasi oleh situasi banyaknya perijinan yang menjadi tanggung jawab instansi yang dipimpinnya.
DPMPTSP memproses 320 jenis perijinan untuk 23 sektor pembangunan. Sepanjang 2019, OPD ini mengeluarkan 34.005 ijin. Sebanyak 17.758 atau 53 persen diantaranya adalah ijin penelitian.
Terhitung hingga 10 Agustus 2020, DPMPTSP Sulsel sudah mengeluarkan 11.158 ijin, dimana 5.375 diantaranya adalah ijin penelitian.
“Hari pertama saya menjabat, saya lihat panjang sekali antrian masyarakat yang mengurus ijin. Ternyata itu fenomena yang lumrah setiap hari. Ini kita sedang masa pandemi, harusnya antrian dan kerumunan tidak terjadi. Maka, saya pikir kita harus membuat inovasi dan terobosan,” kata Jayadi.
Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA menyambut baik langkah yang ditempuh Kepala DPMPTSP. Dirinya juga memberi apresiasi inovasi dan terobosan yang diambil. Menurut Prof. Dwia, karakter seperti itulah yang seharusnya menjadi ciri khas pemimpin yang cerdas dan tanggap.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unhas siap mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah provinsi. Bentuknya, dengan menyiapkan sumber daya manusia terbaik sesuai kebutuhan daerah. Saya tegaskan, setiap orang yang saya ijinkan untuk mengabdi di pemerintahan, selalu saya mintakan komitmen untuk menghasilkan kinerja terbaik,” urai Prof. Dwia.
Prof. Dwia percaya, kerja sama hari ini akan disambut baik oleh sivitas akademika, terutama dosen dan peneliti, serta mahasiswa berbagai strata yang memang wajib untuk melakukan penelitian.
Dalam sambutan sebelum melaunching penggunaan aplikasi secara resmi, Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah mengatakan dirinya memberi apresiasi atas dukungan yang diterima.
Rektor Unhas telah mengijinkan dua dosen terbaiknya untuk membantu pemerintah provinsi sebagai Kepala OPD. Selain itu, juga terdapat beberapa dosen dan guru besar yang terlibat dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
“Saya juga mengapresiasi peluncuran aplikasi perijinan online ini. Perijinan menjadi tulang punggung pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan ekonomi dan sosial. Investasi akan mudah datang jika perijinan mudah,” kata Nurdin.
Pada kesempatan ini, Gubernur Sulsel juga memaparkan secara singkat capaian pembangunan yang telah dilakukan selama dua tahun kepemimpinannya.
Dirinya memberi perhatian kepada daerah kabupaten dan kota melalui bantuan pembangunan. Diantaranya membangun beberapa infrastruktur strategis, seperti Stadion Mattoangin, Bandara Toraja, dan jalan menuju Seko di Luwu Utara. (ilo)