Pertemuan rektor IAIN Parepare itu dalam rangka melaporkan rencana perubahan IAIN Parepare menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Parepare.
“Kami sedang mengusulkan perubahan bentuk IAIN Parepare menjadi UIN kepada Menteri Agama,” ujar Hannani.
Dalam rangka pengusulan itu, Hannani meminta dukungan pemerintah Kota Parepare dan pemerintah daerah lainnya untuk perubahan atau alih status IAIN Parepare ke UIN Parepare.
“Bentuk dukungan pemerintah daerah, tentu saja bukan sekedar formalitas semata tetapi menjadi bagian tanggung jawab bersama dalam pembangunan bidang pendidikan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, rektor juga menyampaikan kepada Wali Kota terkait penggunaan nama Anregurutta K.H. Abdul Rahman Ambo Dalle sebagai nama baru IAIN setelah beralih status menjadi UIN. “Kami menyematkan nama Anregurutta K.H. Abdul Rahman Ambo Dalle sebagai nama baru UIN nantinya,” kata Hannani.
Menurutnya, Anregurutta K.H. Abdul Rahman Ambo Dalle adalah orang yang paling berjasa atas berdirinya IAIN di Kota Parepare.
“Nama Anregurutta K.H. Abdul Rahman Ambo Dalle kami pilih sebagai nama baru untuk UIN nantinya, karena beliau termasuk orang yang sangat berjasa,” kata Hannani.
Dikatakannya Kampus IAIN tidak lepas dari kontribusi gurutta pada awal pendiriannya hingga saat ini dapat berkembang dengan pesat dan dinikmati oleh umat Islam sebagai perguruan tinggi Islam di wilayah Ajatappareng ini.
“Awal berdirinya, dimulai ketika anregurutta Ambo Dalle menyetujui Fakultas Tarbiyah Universitas DDI melebur (filial) dengan Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Ujung Pandang dan menggunakan fasilitas DDI dalam operasionalnya,” ungkapnya.
“Dengan alasan itu, kami menilai gurutta menjadi peletak pertama pendirian perguruan tinggi ini, sehingga dengan demikian layak diabadikan namanya,” ungkap Hannani menambahkan.
Sementara, Taufan Pawe mengapresiasi dan merespon dengan antusias penyampaian Rektor IAIN Parepare.
“Kami dan khususnya pemerintah Kota Parepare menyambut dan mendukung perubahan IAIN Parepare menjadi Universitas Negeri Islam (UIN). Apalagi, IAIN adalah salah satu perguruan tinggi Negeri di Parepare,” kata Taufan Pawe dihadapan rektor dan rombongan.
“Hanya ada 2 perguruan tinggi negeri di Parepare, yaitu ITH dan IAIN. Kami sangat mendukung IAIN berubah bentuk menjadi Universitas. Tentu saja, IAIN akan kami unggulkan dan prioritaskan karena statusnya sebagai perguruan tinggi negeri. Kami akan segera membuatkan pernyataan dukungan,” ujar Taufan Pawe melanjutkan.
Sekedar informasi, informasi transformasi atau alih status perubahan bentuk perguruan tinggi keagamaan dibawa naungan Kementerian Agama RI diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 15 tahun 2014.
Pada BAB III persyaratan pasal 5 ada 8 kriteria atau syarat yang harus dipenuhi.(Adv/