KELASTER.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna pembentukan Susunan dan Keanggotaan Fraksi Periode 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Jumat (20/9/2024).
Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir. Dalam rapat paripurna itu, DPRD Parepare membentuk lima fraksi.
Kaharuddin Kadir mengatakan, pembentukan fraksi itu berdasarkan tata tertib DPRD Kota Parepare dan Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2018.
“Bahwa pembentukan fraksi itu diajukan oleh partai atau gabungan partai yang diumumkan melalui rapat paripurna. Jadi kami tadi sudah memenuhi syaratnya, menyampaikan atau mengumumkan di rapat paripurna,” katanya.
Legislator Golkar ini menjelaskan kelima fraksi tersebut terdiri dari tiga fraksi utuh dan dua fraksi gabungan. Selain itu, kata dia, fraksi dan komisi berbeda.
“Kalau komisi itu, bagian dari alat kelengkapan. Kelengkapan itu, harus disahkan oleh pimpinan definitif,” terangnya. (*)