Penulis :Syamsinar (Mahasiswa Ekonomi Syariah STAI DDI Sidrap), A. Rio Makkulau Wahyu (Dosen STAI DDI Sid
KELASTER.COM.OPINI – Marketplace merupakan sarana transaksi antara penjual dan pembeli dalam dunia maya, marketplace bertindak sebagai pihak ketiga dalam transaksi online dengan menyediakan tempat berjualan dan fasilitas pembayaran. Bisa dikatakan marketplace adalah deparment store online. Dengan adanya sarana ini memudahkan penjual dalam melakukan transaksi promosi dan penjualan produk untuk peningkatan omset pendapatan. Terlebih saat masa pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini dengan pemberlakuan kebijakan social distancing, maka sarana penjualan online sangat dibutuhkan penjual agar tetap bertahan dalam bisnisnya.
Dikarenakan hal ini sudah pasti sangat memengaruhi perubahan besar dalam tren perilaku konsumen dalam berbelanja, Pemerintah sendiri telah menetapkan masa bencana darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020 mendatang dengan melihat peningkatan penambahan kasus terkonfirmasi positif hingga bulan Oktober 2020 telah menembus angka 345 Ribu kasus hingga saat ini. Tentunya, para penjual perlu menyikapinya dengan membuat strategi yang tepat, baik saat masa pandemi berlangsung maupun setelah pandemi berakhir.
Di tengah pandemi ini, tentunya para pelaku brand harus bijak dalam mengalokasikan dana campaign-nya. Kreativitas saat branding itu mutlak harus dilakukan, terlebih di saat work from home (WFH) seperti ini. Kegiatan branding yang dilakukan-pun beragam, mulai dari kegiatan CSR terkait pandemi virus corona, campaign belanja dari rumah, branding melalui media online, media sosial, website official, membuat online festival dengan memberikan diskon khusus, dan lain sebagainya.
Di saat situasi PSBB seperti saat ini, orang orang tidak lagi bebas untuk keluar rumah. Kebanyakan orang saat ini menghabiskan waktu, baik itu untuk berkomunikasi dalam bekerja atau sekedar menghilangkan kebosanan, menggunakan smartphone mereka. Baik WhatsApp (WA) untuk berkomunikasi, Instagram maupun Facebook untuk mencari hiburan. Memanfaatkan peluang ini untuk melakukan pemasaran via media sosial/ online. Dengan membuat iklan untuk usaha/bisnis di platform Facebook atau Instagram, Strategi mendasar yang perlu dilakukan adalah dengan menentukan target pasar. Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai komunikasi dengan target pasar tanpa harus bertemu secara langsung.
Selain media sosial, kita juga dapat memanfaatkan marketplace seperti, Bukalapak, Shopee, Facebook untuk melakukan pemasaran produk maupun jasa yang kita jual. Seperti yang disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan beberapa marketplace untuk mendorong agar penjualan produk UMKM serta warung dapat terfasilitasi dengan baik di masa pencegahan Covid-19. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk melakukan pemasaran melalui marketplace. Misalnya saja yang dulunya kita sebagai pengusaha dibidang kuliner/makanan, karena pemberlakuan PSBB dan sosial distancing maka usaha kita tutup dikarena penurunan omset penjualan, dengan adanya marketplace ini tentunya membuka peluang besar bagi usaha kuliner untuk tetap aksis dengan mengikuti protokol kesehatan dalam menjamin makanan tetap higienis dan bersih, maka melalui promosi di sosial media serta memanfaatkan marketplace dalam transaksi penjualan tanpa mesti konsumen datang ke toko langsung, tetapi dapat menggunakan fasilitas delivery order. (*)
Dengan membuat strategi penjualan yang kreatif, setelah promosi yang digunakan tepat, juga diperlukan cara dan strategi penjualan yang kreatif. Dengan membuat pelanggan tetap melihat cara kita mempresentasikan produk maupun jasa yang kita tawarkan dengan membuat video tutorial penggunaan barang tersebut. Dengan video yang menarik, lucu atau unik yang sesuai dengan target pasar kita. Marketplace merupakan wadah yang dapat digunakan dalam promosi barang maupun jasa yang ditawarkan, misalnya menjadi reseller atau penjual dari produk-produk yang dibutuhkan saat masa pandemi ini seperti masker, handsanitizer, dan lainnya. Kemudian terkait dengan jasa yang kita tawarkan melalui marketplace kita dapat mempromosikan jasa/ keahlian kita misalnya saja yang dulunya kita bekerja di barbershop/ tukang cukur, maka melalui media online tersebut kita dapat melakukan promosi menjadi tukang cukur keliling dengan kangsung mendatangi konsumen melalui promosi yang kita kirimkan melalui marketplace facebook misalnya. (*)