Home Berita Komisi 3 DPRD Parepare Sidak Pasar Lakessi Dan Pergudangan Dalam Kota

Komisi 3 DPRD Parepare Sidak Pasar Lakessi Dan Pergudangan Dalam Kota

by Saleh

KELASTER.COM,PAREPARE – Anggota DPRD Kota Parepare yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3 Rudi Najamuddin bersama anggota Komidi 3 lainnya Andi Amir Mahmud pada Selasa (15/6/2021) melakukan sidak di beberapa titik Kota Parepare diantaranya Pasar Lakessi dan Kawasan Pergudangan.

Hal tersebut merespon atas informasi dan keluhan yang diterima dari masyarakat mengenai Pasar Lakessi dan pergudangan yang berada di dalam Kota Parepare.

Hasil yang didapatkan atas sidak di Pasar Lakessi adalah bahwa apa yang dikeluhkan oleh masyarakat mengenai adanya penjual yang menjual di area parkir dan menutup jalan ternyata benar, namun bahwa ada penjual yang dikenakan tarif restribusi sampai lima ratus ribu rupiah itu yang tidak benar.
” Betul kami temukan adanya penjual yang menjual di area parkir namun tidak benar kalau ada yang dikenakan tarif retribusi sampai lima ratus ribu rupiah per hari yang adalah antara empat ribu sampai dua puluh ribu rupiah. Ini nanti yang perlu ditertibkan.” Ungkap Rudi Najamuddin.

Hal lain yang menjadi sorotan Komisi 3 adalah informasi mengenai adanya aktivitas pergudangan di dalam kota yang mengganggu warga. Untuk itu selanjutnya Komisi 3 menuju ke Dinas PUPR untuk mengecek masalah perijinan dan pergudangan termasuk Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Selanjutnya kami akan ke PU menyikapi laporan adanya kegitan pergudangan di dalam kota. Setahu saya tidak ada ijin pergudangan dalam kota karena untuk pergudangan semua sudah dipusatkan di kawasan KIPAS daerah KM.7 nanti kita cek termasuk apakah suatu bangunan itu sudah sesuai dengan ijin pendiriannya termasuk IMB kalau memang tidak sesuai maka kami akan minta untuk ditertibkan.” tutup Rudi. (*)

Related Articles

Leave a Comment