KELASTER.COM,- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025. Dalam kegiatan ini juga dibahas petunjuk teknis (Juknis) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare pada Selasa (14/1/2025) ini dipimpin oleh Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun, didampingi Sekretaris Bappeda, Dede Alamsyah Wakkang, beserta jajaran Bappeda. Acara tersebut dihadiri oleh para camat dan lurah, serta Kasubag Program Keuangan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Parepare.
Dalam sambutannya, Zulkarnaen Nasrun menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terkait perencanaan pembangunan daerah. Hal ini mencakup berbagai regulasi yang berkaitan dengan pembangunan nasional maupun daerah, analisis serta interpretasi data yang diperlukan dalam penyusunan dokumen perencanaan, serta memastikan keterkaitan antar dokumen perencanaan yang ada.
“Perencanaan di daerah diharapkan mampu mengakomodasi isu dan permasalahan lokal, sekaligus diselaraskan dengan kebijakan yang berlaku di tingkat pusat maupun provinsi,” ujar Zulkarnaen.
Orientasi ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 yang mengatur tentang perencanaan pembangunan nasional dan daerah serta kewenangan daerah dalam menyusun rencana pembangunan.
Adapun tema RKPD 2026 yang diusung adalah Pemantapan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan serta Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia. Tema ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 yang mencakup tujuh prioritas pembangunan daerah dan 12 arah kebijakan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parepare.
Terkait petunjuk teknis (Juknis) Musrenbang, Sekretaris Bappeda Parepare, Dede A. Wakkang, mengungkapkan bahwa tidak banyak perubahan dalam penyelenggaraan Musrenbang tahun ini. “Tugas masing-masing penyelenggara Musrenbang, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun Bappeda sebagai leading sector perencanaan, tetap berjalan sebagaimana biasanya,” jelasnya.
Jadwal Musrenbang telah ditetapkan sebagai berikut:
- Musrenbang Kelurahan: 21–24 Januari 2025
- Musrenbang Kecamatan: 11–12 Februari 2025
- Musrenbang Anak: Minggu kedua Maret 2025
- Musrenbang Perempuan: Minggu ketiga Maret 2025
- Musrenbang RKPD (Musrenbang Kota): Minggu keempat Maret 2025
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam merancang pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Parepare.54