Home Berita Legislator Nasdem Asmawati: Warga Boleh Tolak Pembangunan Menara Telekomunikasi Dekat Permukiman

Legislator Nasdem Asmawati: Warga Boleh Tolak Pembangunan Menara Telekomunikasi Dekat Permukiman

by Saleh

KELASTER.COM, PAREPARE — Penolakan pembangunan menara telekomunikasi karena berdampak bisa dilakukan oleh warga. Hal itu tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan (Perda) Nomor 2 Tahun 2015, tentang Penataan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi yang disosialisasikan Legislator Nasdem Asmawati di Alya Sweetness, Selasa (5/10/2021).

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare itu menyampaikan dalam perda tersebut, ada beberapa hal penting yang mesti diketahui masyarakat.

Pertama, yakni memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pemerintahan dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi kegiatan pembangunan dan penggunaan menara.

Kedua lanjut Asmawati, yakni mewujudkan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa telekomunikasi, dengan memperhatikan prinsip penataan ruang.

“Termasuk estetika menara telekomunikasi, keamanan bagi masyarakat dan kepentingan umum, hal ini perlu untuk diketahui masyarakat,”papar Asmawati

Dalam perda tersebut tambahnya, juga mengatur tak hanya pemerintah saja, mesti ada persetujuan warga juga yang tinggal di permukiman dekat pembangunan menara telekomunikasi.

“Harus ada persetujuan warga. Itulah pentingnya dilakukan sosialisasi antara pemilik menara dan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sedangkan Kepala Seksi Telekomunikasi Dinas Kominfo Kota Parepare, Joko Setioko yang juga menjadi narasumber dalam sosper tersebut menjelaskan, dalam perda ini juga mengatur, adanya penyediaan asuransi bagi masyarakat yang terdampak radiasi yang ditimbulkan.

Menurutnya pembangunan menara di tengah kota tidak lagi bisa dilakukan. Mesti menggunakan menara jenis lainnya seperti tower diatas gedung.

“radius radiasi 125 persen dikali ketinggian menara itu kena dampak dan diasuransikan, bukan hanya warga sekitar saja, warga yang kebetulan lewatpun disekitar menara dan kena dampak pada saat itu, maka diasuransikan,” pungkas Joko.(Dila)

Related Articles

Leave a Comment